Jakarta, tvOne
“Kacang ercis sebanyak 200 kg dan 500 kg biji gandum asal Malaysia itu dimusnahkan dengan incenerator," ujar Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto di Belawan, Rabu.
Dia mengatakan itu usai pemusnahan yang dilaksanakan di Kawasan Industri Medan IV.
yang dihadiri/disaksikan pihak berwenang yang terkait dan perwakilan pemilik barang.
Andi Yusmanto menjelaskan, dua. komoditas pertanian asal Malaysia itu masuk ke Pelabuhan Belawan pada pertengahan Januari 2022.
Oleh karena dokumen tidak lengkap, maka dilakukan penahanan atas kedua barang tersebut di gudang Bea Cukai Belawan
"Pemilik tidak mampu melengkapi dokumen sesuai ketentuan dalam jangka waktu tiga hari (sesuai UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4), lalu dilakukan penolakan,"katanya.
Load more