Medan, tvOnenews.com - Diskotek Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan, kini sedang menjadi sorotan usai ditemukannya adanya permainan judi online.
Polisi yang mendapatkan informasi adanya bisnis haram judi online di dalam klub malam Heaven Seven, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang.
Usai diperiksa, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian menetapkan 3 orang tersangka yang perannya sebagai pemain judi online pimpong.
Meski sudah menetapkan 3 tersangka judi online di Heaven Seven, bos pemilik tempat diduga berinisial AY dan TA, maupun bandar judinya hingga kini masih bebas berkeliaran.
Adanya praktik judi online yang diduga terjadi di Heaven Seven Medan turut menjadi sorota Anggota Komisi II DPR RI Hinca Pandjaitan. Ia meminta Polrestabes Medan untuk membongkar kasus tersebut.
"Jelas di Asta Citanya Prabowo juga sudah disebut, ini sudah perintah ini, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi online ini," katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (19/12/2024).
Hinca juga mendorong Polrestabes Medan harus membongkar judi online di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. Polrestabes Medan diminta jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.
Load more