Koba, Babel tvOne
Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan upaya hukum dengan menyelidiki siapa koordinator dibalik layar yang mengatur aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk.
"Kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat karena tidak bisa hanya menduga-duga," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Sabtu.
Kapolres mengatakan itu menyikapi aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk yang sudah berlangsung lama dan sudah sering ditertibkan, namun tidak menimbulkan efek jera dan bahkan kegiatan ilegal di kawasan eks PT Koba Tin itu tetap saja berlangsung.
"Kita butuh alat bukti yang lengkap dalam menyikapi ini, tetapi pastinya kita tidak pernah jera melakukan penertiban karena kawasan itu sementara waktu masih dalam status "quo" dan masuk Wilayah Pencadangan Negara (WPN)," katanya.
Dengan demikian, pihaknya tetap melakukan penjagaan terhadap kawasan itu dan mengimbau warga tidak melakukan aktivitas apapun sampai ada regulasi penambangan yang jelas dari pemerintah.
Pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada warga tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan ini, sampai ada regulasi yang mengatur secara legal.
Load more