Berdasarkan Perda Tapin Nomor 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Kasatpol PP berjanji akan melakukan penindakan yang tegas.
Ancaman berat terhadap THM yang didominasi usaha karaoke tersebut, kata dia, adalah penutupan secara paksa.
Pada bulan April sebuah kafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka pada bulan Ramadan.
Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin.
Load more