Bulungan, Kaltara - Gubernur Kalimantan Utara memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperketat pengawasan orang asing yang bekerja di wilayahnya.
Dia meminta Disnakertrans Provinsi Kaltara segera menginventarisir jumlah TKA yang bekerja di Kaltara.
Adanya mega proyek Kaltara, yakni Kawasan Industri serta PLTA Sungai Kayan, juga akan menarik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Hal ini dimaksudkan, agar jumlah TKA dapat terdata dengan baik. Baik dari sisi dokumen mereka, maupun kegiatannya.
"Penekanan saya, pengawasan orang asing betul-betul ketat. Jangan sampai ada orang asing yang kerja di Kaltara tidak terdata atau tidak tercatat," kata Gubernur.
Load more