Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi polisi.
"Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saat kejadian saya tidak ada di kantor, saya masih urus keperluan keluarga," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.
Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor," timpalnya.
Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan namun dia tidak mengintervensi jika korban bersikukuh memidanakan pelaku atas kejadian tersebut.
"Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan," katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku. (jkn/ebs)
Load more