Manggarai, NTT - Keributan akibat mabuk miras jenis Sopi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/7/2022).
Fransiskus Kristiawan Mesak mendapat bogem mentah dua kali pada bagian mukanya sehingga Tenaga Harian Lepas (THL) berusia 40 tahun itu hingga bengkak. Pria yang biasa dipanggil Wawan itu kemudian melapor ke Polres Manggarai.
Pukulan Amatus Bedi Amadoren mendarat di pipi Fransiskus. Menurut Fransiskus, tidak hanya pukulan, Amatus juga menendangnya di bagian belakang badannya.
Ia mengaku, penganiayaan tersebut terjadi di kantin sekitar pukul 11.00 WITA. Kantin tersebut bedekatan dengan ruang kerja Bidang Cipta Karya. Kejadian tersebut membuat heboh para pekerja lainnya.
Fransiskus mengaku pelaku dalam keadaan mabuk saat menganiayanya. Fransiskus sendiri tidak ikut minum Sopi tapi ia dipanggil ke kantin oleh pelaku lalu disuruh membeli rokok di warung depan.
"Karena dia lagi minum (Sopi) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak," terang Fransiskus kepada wartawan di Kantor Polres Manggarai, Kamis (7/7/2022) sore.
"Uang yang mereka kasih Rp60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok," cerita Fransiskus.
Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada pelaku uang pecahan Rp100 ribu tapi terduga pelaku memberikan uang Rp5.000 rupiah sebagai tambahannya.
Fransiskus lantas meresponsnya dengan tawa dan sedikit terhadap seniornya itu. Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membetaknya.
"Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini," ujar Fransiskus meniru Amatus.
Korban yang merasa candaannya tidak berlebihan pun langsung meminta maaf kepada Amatus.
"Dia langsung tendang saya, dengan pukul saya di muka dua kali," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan perbuatan Amatus.
Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum. Dari pantauan, pipi kiri Fransiskus tampak memar dan bengkak.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi polisi.
"Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saat kejadian saya tidak ada di kantor, saya masih urus keperluan keluarga," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.
Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor," timpalnya.
Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan namun dia tidak mengintervensi jika korban bersikukuh memidanakan pelaku atas kejadian tersebut.
"Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan," katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku. (jkn/ebs)
Load more