Jakarta, tvOne
Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa batas waktu realisasi DAK fisik tahap pertama akan berakhir pada 21 Juli mendatang menyebabkan 39 persen dari total anggaran tidak dapat dimanfaatkan.
Sebab hingga saat ini penyaluran DAK fisik baru sekitar Rp144,3 miliar atau 15,5 persen dan sekitar Rp553,3 miliar atau sekitar 61 persen telah kontrak dari total anggaran mencapai Rp932,7 miliar.
"Penyerapan DAK fisik di wilayah Provinsi Bengkulu masih minim dengan realisasi baru sekitar Rp144,3 miliar dari total Rp932,7 miliar," kata Syarwan.
Ia meminta agar seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk segera mengejar data kontrak guna penyerapan DAK fisik sebab batas waktu pengajuan hanya tinggal beberapa hari lagi.
Load more