Sentani, Papua - Pemilik hak ulayat membuka palang yang sempat menutup jalan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani, Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Hanna Hikoyabi, di Jayapura, Jumat (02/08/2022).
Menurut Hanna, Masyarakat Adat telah bersepakat membuka palang kemudian untuk soal pembayaran hak ulayat akan ditangani Polda Papua.
"Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti," katanya.
Dia menjelaskan untuk proses belajar mengajar di SMPN 1 Sentani akan berjalan normal pada, Senin depan.
Dengan demikian pihaknya berharap ke depan masyarakat adat tidak lagi melakukan pemalangan terhadap lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
"Mereka (Masyarakat Adat) telah berkomitmen juga untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk pemalangan supaya siswa nanti bisa belajar dengan baik," ujarnya.
Load more