Mimika, Papua - DPRD Kabupaten Mimika menerima aspirasi masyarakat yang mendukung Bupati Mimika dan meminta proses hukum terhadapnya dihentikan.
Ketua DPRD Mimika juga menjelaskan, pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) melakukan demonstrasi mendukung Bupati Mimika karena menurut mereka tidak ada bukti yang jelas bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng melakukan korupsi.
“Jika memang mereka benar kita terima (aspirasinya-red), tidak benar juga kita terima. Nanti di belakang kita lihat seperti apa,” ucap Anton.
Ribuan warga pendukung Bupati Mimika dari Gereja Kingmi melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Mimika, Selasa (6/9/2022), dengan berjalan kaki dimulai dari Gereja Kingmi Kwamki Baru hingga ke Jalan Agimuga mile 32 yang meminta aparat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Hal itu tertuangkan dalam Surat Seruan Gembala Nomor: 04/DKP-KPS/KINGMI/VIII/2022 tertanggal 6 September 2022. (dts/ebs)
Load more