Luwu Utara, Sulsel - Tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga melibatkan oknum polisi dan oknum anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Tambang emas ilegal ini berada di kawasan hutan lindung tersebut. Dinas lingkungan hidup Kabupaten Luwu Utara sudah menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal tersebut dan mengirimkan surat teguran dan meminta untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.
"Kita sudah tindaklanjuti dan menyurati pengelolanya untuk menghentikan seluruh aktifitasnya, tapi peringatan itu diabaikan," kata Indah Putri Indriani, Bupati Luwu Utara, Minggu (18/9/2022).
Aktifitas tambang emas ilegal ini kata Bupati, akan berdampak negatif pada lingkungan dan menimbulkan kerusakan hutan. Karena tidak berizin, tentu pengelolaannya merusak dan mengancam kawasan hutan lindung.
"Laporan yang kami terima, di lokasi tambang emas ilegal itu ada dua alat berat excavator dan beberapa orang pekerja," ujarnya.
Bupati kemudian meminta aparat penegak hukum, pemerintah provinsi atau kementerian terkait dapat menugaskan inspektur tambang untuk melakukan pemeriksaan.
"Masalah ini juga sudah kami laporkan ke Gubernur, karena ada dugaan alat berat dari salah satu partai politik juga sudah bergerak menuju lokasi tambang ilegal itu," kata Bupati.
Oknum polisi yang diduga terlibat berinisial DW, anggota Polres Luwu Utara dan HY, oknum anggota DPRD Lutra.(hsi/ppk)
Load more