Jakarta - Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), provinsi Maluku, Kamis (15/9/2022) diwarnai aksi represif aparat keamanan. Warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur yang ingin menyambut kedatangan Jokowi di pinggir jalan, ternyata tak semudah yang mereka bayangkan.
Sayangnya rencana mereka untuk menyambut presiden Jokowi beserta rombongan yang akan melintas di jalan, diperlakukan secara represif oleh sejumlah aparat keamanan.
Peristiwa pengadangan warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur itu terlihat dari video yang beredar. Tampak di video sejumlah aparat berseragam Kepolisian dan TNI mendesak warga untuk tidak membentangkan beberapa spanduk jika Jokowi dan rombongan melintas.
Warga kecewa lantaran spanduk ucapan selamat datang kepada Jokowi sebagai presiden kebanggaan mereka itu dilarang untuk dibentangkan.
Kepala Suku 7 Mata Rumah Toinaman, Geradus Tanpatty bahkan memperlihatkan tulisan spanduk ucapan selamat datang ke Jokowi, yang isinya sama sekali tidak bertentangan apalagi bersifat penolakan.
"Selamat datang Bapak Presiden Joko Widodo di Negeri Toinaman, Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Sangat bangga memiliki Presiden Bapak Joko Widodo. Hari ini menjadi catatan sejarah, Bapak Joko Widodo (Presiden, red) pertama kali menginjakan kaki di Pulau Moa, adat leluhur pulau terluar Indonesia," demikian tulisan dalam spanduk yang ingin mereka sampaikan sebagai bentuk aspirasi kebanggaan mereka ke Jokowi.
Load more