Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)
"Rekonstruksi ini juga mendapatkan gambaran secara umum, utuh dan jelas. Sehingga, nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," ungkap Teddy.
Diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2021, pelaku membunuh empat korban, Zainudin (Ayah kandung EW), Siti Romlah (Ibu tiri dari EW), Wawan (Kakak Kandung dari EW), anak perempuan umur 5 tahun (keponakan dari EW atau anak dari Wawan. Kemudian pada April 2022, pelaku membunuh Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah.
Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Erwin dan DW.
Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin.
Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)
Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.
Load more