LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Halikinnor bersama Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, dan pimpinan DPRD, berpoto bersama usai penandatanganan pengesahan APBD Kotim tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Pemkab dan DPRD Kotim Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp 2 Triliun Lebih

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan DPRD Kotim telah menyepakati APBD untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.045.959.591.562.

Rabu, 23 November 2022 - 12:16 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan DPRD Kotim telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.045.959.591.562.

Untuk pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 411.509.285.262, pendapatan transfer sebesar Rp 1.634.460.306.300. 

Sedangkan untuk belanja, yaitu sebesar Rp 2.106.649.154.800, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.538.813.825.398, belanja modal sebesar Rp. 278.847.272.476. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 283.988.056.926. 

Sementara Kemudian perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 74.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 60.679.563.238.

Baca Juga :

Sehingga defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp.60.679.563.238 atau minus 2,97 persen.

"Terkait dengan terjadinya defisit ini maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Silpa Tahun Anggaran 2022 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Halikinnor, saat hadir pada rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Kotim tahun 2023, gedung DPRD Kotim

Dirinya juga berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif dalam melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. 

Tentu, sambung Halikinnor, selama pembahasan berlangsung menurutnya banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama, dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain. 

Guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat yang pada akhirnya akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang benar-benar mampu menjawab semua harapan dan keinginan masyarakat secara menyeluruh. 

Berkenaan dengan Rancangan peraturan daerah ini pihak eksekutif menyadari bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2023 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota DPRD.

"Oleh karena itu kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari kita semua agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan baik tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua, " pungkasnya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral