Ada pun kronologisnya Pukul 17.00 WIT simpatisan, Nurjanah Korma, mendengar hasil putusan sengketa Pilkades yang dimenangkan oleh Suaib Yunus (cakades petahana).
Pada Pukul 20.40 WIT konsentrasi masa simpatisan dari Nurjana Korma, sekitar 100 orang berkumpul di depan Balai pertemuan kemudian melakukan pengrusakan sebuah balai pertemuan, bangunan polindes dan sejumlah pagar beton dalam desa.
Kemudian Pukul 22.20 WIT personil Polsek Pulau Bacan sebanyak 4 personil yang terdiri 2 personil unit intel dan 2 personil unit Shabara tiba di TKP.
Saat tiba di TKP Bhabinkamtibmas sedang melakukan pendekatan dan Unit Intelkam mencoba melakukan penggalangan pada simpatisan Nurjana Korma, untuk tidak melakukan pengrusakan, namun kondisi massa yang tersulut emosi dan banyak membuat petugas tidak dapat menghentikan pengrusakan yang terjadi.
Sehingga Pukul 02.40 wit dini hari terjadi pembakaran sebuah rumah tak berpenghuni milik saudara kandung Cakades nomor 01, Nurjana Korma. Rumah tersebut merupakan bantuan rumah kumuh pada tahun 2014.
Pukul 08.30 WIT simpatisan cakades nomor 01, Nurjanah Korma yang mayoritas ibu-bu melakukan pengrusakan terhadap barang aset desa berupa perabot yang digunakan saat hajatan warga, sedangkan simpatisan yang mayoritas laki-laki melakukan pengrusakan bangunan PAUD dan bangunan pondok bacaan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada laporan resmi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terkait dengan aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum tersebut.(iad/muu)
Load more