Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidiansyah meminta 25 ruas jalan yang ditargetkan sebagai lokasi penerapan kebijakan jalanan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) perlu dikaji ulang.
"Yang saya tahu, ERP itu biasanya untuk mengurangi kemacetan di jalur atau jalan-jalan utama area bisnis pada jam-jam tertentu. Nah ini harus dikaji ulang kalau mau diterapkan di 25 ruas jalan ini," kata Farazandi, di kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut, Farazandi menegaskan bahwa 25 ruas jalan yang tertera di dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (P2LSE) lebih sering digunakan masyarakat sebagai jalur pulang dan pergi.
Maka dari itu, masalah ERP ini perlu dikaji secara komprehensif. Tidak bisa sembarangan memberi sanksi apabila melakukan pelanggaran.
"Mungkin sebagian besar bukan area bisnis tapi area lalu lalang pergi dan pulang masyarakat, ini harus ada rekayasa lalu lintasnya juga kan," ungkapnya.
"Makanya ini perlu (dikaji) komprehensif lah, enggak bisa oh hanya ERP saja, kalau bermasalah tilang. Oh ini bisa mengurangi kemacetan nyatanya di negeri seberang sebaliknya, oh ini untuk beralih ke transportasi umum, jadi harus betul-betul dipikirkan dan dikaji matang-matang," sambung dia.
Load more