Balikpapan, tvOnenews - Pimpinan rumah sakit dan BPJS Kesehatan Balikpapan, Kalimantan Timur, dipanggil Komisi IV DPRD. Hal ini lantaran karena kasus meninggalnya seorang pasien bernama Sutrisno (45) yang alami pendarahan otak.
Dilansir dari Antara warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, itu dilaporkan tidak mendapat perawatan yang seharusnya dari pihak rumah sakit di Balikpapan. Hal itu karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pasien tersebut sudah kedaluwarsa atau tidak aktif lagi.
"Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Ryan Desyanto.
Tak hanya itu saja, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang menjadi fasilitas kesehatan terakhir Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023
Sebelum ke RSPB, Sutrisno sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. Setelah dirawat inap beberapa hari, Sutrisno diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.
"Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman," ujar Doris.
Load more