Sementara, Direktur RSPB, Khairuddin menegaskan bahwa semua rumah sakit sudah memiliki prosedur standar penanganan kedaruratan, termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
Artinya, ia sebutkan, ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macamnya, tindakan kegawatdaruratan itu ditangani terlebih dahulu.
"Seperti kasus Sutrisno, selama dua jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi pasien Sutrisno saat datang ke rumah sakit sudah memburuk sehingga ketika mau ditransfer (dipindahkan) ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain.
"Semua upaya agar stabil sudah dilakukan di ruang IGD RSPB," ujarnya. (ant/aag).
Load more