Sementara, dari keterangan saksi I Gede Juni Artawan yang merupakan ipar korban menyampaikan sekitar pukul 03.00 WITA saksi dibangunkan oleh kakak saksi atau istri korban untuk mencari korban melalui sharelock dari korban yang di kirim ke istri korban, sesampainya di lokasi saksi melihat kaki korban dan istri korban langsung lari dan memeluk korban dan saksi menghubungi ambulans.
Kemudian, dari keterangan pelaku menyampaikan sekitar pukul 19.30 WITA korban datang ke Uncle Benz Cafe atau TKP dan memesan minuman sekaligus mentraktir pelaku dan setelah korban mabuk, melempar botol dan gelas ke jalan.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke Lenikston untuk kembali namun korban kembali mengikuti pelaku dan pelaku mengajak korban untuk menenangkan diri karena korban yang mabuk dan merancu. Namun, korban memukul pinggang pelaku setelah itu pelaku masuk ke warung dan korban mengejar pelaku dan akan melempar kursi.
Melihat itu, karena pelaku akan di lempar kursi oleh korban lalu pelaku berusaha merebut kursi dari pelaku untuk mempertahankan diri dan langsung reflek memukul korban dengan kursi sebanyak satu kali dibagian kepala. Setelah melihat korban tersungkur pelaku langsung menutup kafe dan pulang ke rumah pelaku yang berada di belakang kafe.
Sementara, kondisi korban saat ditemukan di TKP tergeletak di teras kafe dan posisi korban terlentang dengan posisi kepala dekat rolling door kafe dan kepala mengeluarkan darah dan terdapat luka sayat di wajah. Saat itu, korban menggunakan celana surfing pendek warna biru muda, lebam di mayat dan mata tertutup dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 04.19 WITA ambulans Dari BMC Hospital Kuta tiba dan membawa korban ke rumah sakit. Untuk kasus ini besok dirilis di Polsek Kuta Selatan," ujarnya. (awt/gol)
Load more