Selanjutnya, Putu Kusuma Anggara pemilik bengkel menyampaikan, bahwa saat kejadian dirinya sedang istirahat di indekos dan dipanggil oleh tetangga yang mengatakan bahwa bengkel mengalami kebakaran.
Kemarin, saksi menuju TKP dan saat sampai di TKP melihat api sudah besar serta beberapa mobil terbakar dan beberapa saat petugas pemadam kebakaran tiba untuk menangani kebakaran itu.
"Saksi atau korban menyewa lahan dari Made Widra seluas 300 meter persegi untuk dijadikan bengkel. Sementara itu garasi mobil yang posisinya di sebelah bengkel di kelola oleh pemilik tanah," jelasnya.
Selain itu, dari keterangan saksi bernama Fadli menyebutkan, bahwa saat itu saksi baru sampai di rumah sepulang kerja dan dapat info dari grup garasi yang memberitahukan bahwa ada kebakaran di garasi. Lalu, saksi menuju TKP dan sampai di TKP api sudah membesar dan membakar mobil milik saksi yang saat itu terparkir di garasi sebelah bengkel dan mobil saksi habis terbakar.
"Saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Posisi bengkel dengan garasi bersebelahan hanya dibatasi tembok dengan tinggi tembok kurang lebih 1,5 meter," ujarnya. (awt/hen)
Load more