Diungkapkan Kapolres, untuk menilai lomba ini, pihaknya mengundang tim penilai atau juri dari kalangan eksternal.
"Kami menggunakan juri atau tim penilai lomba Kyai Kamtibmas berjumlah 3 orang dari eksternal yakni dari MUI dan Depag Kabupaten Sumbawa," imbuh Kapolres.
Panitia lomba juga telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Yaitu untuk juara 1 mendapatkan Trophy, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp.
3.000.000.
Load more