Bali, tvOnenews.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak para wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar lalu lintas, termasuk WNA atau turis menggunakan pelat kendaraan palsu atau dimodifikasi.
Irjen Putu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi rutin baik itu yang sifatnya penindakan, imbauan maupun juga viralisasi.
"Apa yang kita lakukan, biar mereka paham betul dengan kondisi yang ada," kata Irjen Putu, usai menghadiri operasi pasar di Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa (7/3) pagi.
Ia menyebutkan, bahwa penindakan kepada para WNA harus dilakukan karena kalau dibiarkan akan dianggap benar. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para pemilik rental kendaraan di Pulau Bali agar mempunyai kepedulian, sehingga para turis di Bali juga tau aturan berlalulintas di Bali.
"Jangan sampai, kalau hal ini dibiarkan menjadi suatu hal yang dianggap benar. Karena itu, saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh polres, tidak hanya wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turisnya, tetapi seluruh wilayah," ujarnya.
"Di samping itu, kami juga mengingatkan kepada rental-rental. Jadi, rental-rental juga harus punya kepedulian untuk mengingatkan dan juga mau menegakkan aturan yang sebenarnya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kedepannya pihaknya sudah membuat semacam edaran atau pemberitahuan apa saja harus persyaratan dalam rangka meminjam kendaraan.
Load more