Bali, tvOnenews.com - Polda Bali berkomitmen menindak WNA yang kerap ugal-ugalan dan seenaknya sendiri saat berwisata mengendarai kendaraan di pulau Dewata, Bali.
Salah satunya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial A yang ditilang karena mengendarai sepeda motor sambil bertelanjang dada, tanpa menggunakan helm dan plat motor resmi.
Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali, langsung melakukan penindakan terhadap bule yang berkendara dengan tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, bahwa bule tersebut ditemukan saat melintas pada simpang Pantai Matahari Terbit, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, selain tidak menggunakan helm dan tidak memasang plat nomor, WNA asal Rusia tersebut juga tidak dilengkapi identitas diri maupun surat-surat kendaraan, sehingga kami berikan tindakan tilang dengan mengamankan sepeda motor tersebut," kata Kompol Teja, Selasa (7/3).
Bule tersebut, mengaku berinisial A dan tinggal di hotel kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Menurut pengakuan bule saat diberhentikan petugas, sepeda motor tersebut didapat dengan menyewa pada sebuah rental di Nusa Dua, Bali.
"TNKB atau pelat nomor ini sendiri merupakan basic dari penerapan ETLE agar tercapture oleh tilang ETLE dan pelat nomor merupakan syarat agar kendaraan bisa beroperasi di jalanan. Oleh karena itu, apabila sengaja dilepas atau menggantinya dengan yang palsu merupakan bentuk pelanggaran," ujarnya. (awt/gol)
Load more