Saat ini para pelaku beserta barang bukti lainnya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Lanjut Kapolres, sebelumnya dilaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Jalan Lintas Lantung-Pungkit, tepatnya sebelum jembatan Desa Lantung pada hari Jumat (24/2/2023) pukul 10.00 Wita.
Salah satu pelapor bernama Zikrul Muhfid bersama 1 rekannya dan 3 orang WNA yang mana pada saat itu hendak melintas di TKP, namun saat itu kendaraan pelapor terhenti akibat sebuah batang pohon jati melintang di tengah jalan. Kemudian secara tiba-tiba muncul 6 orang yang tidak dikenal dari semak-semak dan langsung menghadang serta melakukan perampokan kepada seluruh korban.
"Para pelaku memiliki perannya masing-masing, sehingga peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat" ungkap Kapolres lagi.
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, para pelaku kemudian dengan cepat melarikan diri ke arah hutan jati dengan berjalan kaki.
Berdasarkan pengembangan dan keterangan para pelaku, diketahui bahwa sebelumnya para pelaku yang berjumlah 8 orang telah merencanakan aksi perampokan tersebut pada hari sebelumnya dengan matang di salah satu rumah pelaku berinisial K yang berlokasi di Dusun Ai Puntuk .
"Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan intens 6 orang sudah berhasil kami amankan yakni pelaku 5 orang dan penadah 1 orang, selain itu terdapat 3 orang lainnya masih DPO namun identitasnya telah kami kantongi dan saat ini sedang dalam penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa," ungkapnya. (Irw/ask)
Load more