"Tapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia diberbagai negara yang juga ilegal banyak. Jadi, kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta dari berbagai negara," ujarnya.
"Itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing. Di sini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan dan nanti masalah-masalah administratif dan hukum supaya kita selesaikan bersama," ujarnya. (awt/gol)
Load more