"Karena dua negara ini lagi perang. (Warganya) sehingga tidak nyaman di negaranya, banyak ramai-ramai datang ke Bali, termasuk yang berwisata ke Bali untuk bekerja. Di negara lain kita tidak lakukan itu, karena pelanggarannya tidak sesignifikan yang dilakukan negara itu," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa nantinya apakah hanya dua negara tersebut yang akan dicabut VoA-nya atau negara ada negara lain itu keputusan Menkumham dan Menlu.
"Bapak Menkumham akan membicarakan kepada Menlu, apakah dua negara itu saja yang dikenakan kebijakan baru atau beberapa negara. Karena ada 86 negara yang diberikan fasilitas visa on arrival," ujarnya. (AWT/ito)
Load more