Selain itu, menurutnya salah satu bule tersebut adalah pemandu wisata asing ilegal dan seharusnya tidak boleh orang asing menjadi pemandu wisata.
"Salah satunya dugaannya sebagai pemandu ilegal. Orang asing kan tidak boleh menjadi pemandu wisata. Diduga menyalahgunakan visa dia. Tapi saya tidak tahu apakah visa wisata atau apa, saya tidak tahu," ujarnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya peristiwa tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait bisa menindak tegas dugaan WNA menjadi pemandu rombongan tersebut.
Selain itu, pihak Desa Adat dan masyarakat setempat diminta segera mengambil langkah tepat. Sehingga, peristiwa tersebut tidak terjadi kembali.
"Dan melarang orang asing masuk dengan berakting menjadi guide. Karena di sana juga ada pemandu lokal atau pemandu rute. Intinya orang asing tidak boleh melakukan pemanduan di Bali," ujarnya. (awt/gol)
Load more