LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, menetapkan lima tersangka atas kasus kepemilikan KTP, KK dan akta lahir yang dimiliki oleh dua WNA Suriah dan Ukraina di Bali.

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:22 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, menetapkan lima tersangka atas kasus kepemilikan KTP, KK dan akta lahir yang dimiliki oleh dua Warga Negara Asing (WNA) Suriah dan Ukraina di Bali.

Lima tersangka itu, adalah WNA asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31), WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37) dan tiga lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calo yaitu seorang Kepala Dusun di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, berinisial IWS, IKS yang merupakan seorang pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara, dan seorang perempuan berinisial NKM sebagai penghubung pembuatan KTP kepada dua WNA tersebut.

Kepala Kejari (Kejari) Denpasar, Rudy Hartono mengatakan, tim penyidik Kejari Denpasar telah menetapkan lima orang yang dimintakan pertanggungjawaban untuk pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran.

"Kejari Denpasar sudah menetapkan lima orang tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Rudy, saat konferensi pers di Kantor Kejari Denpasar, Bali, Rabu (15/3).

Ia menerangkan, tim penyidik Kejari Denpasar telah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya. Adapun modus operandinya yang dilakukan yakni, bahwa baik WN Suriah dan WN Ukraina diketahui berkeinginan membuat KTP agar dapat membeli tanah, property dan membuka rekening.

Baca Juga :

Kemudian, dua WNA itu berkenalan dengan tersangka NKM yang merupakan penghubung dan lalu diperkenalkan dengan tersangka IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat dokumen kependudukan berupa KTP, KK dan akta lahir.

Selanjutnya, dalam prosesnya IKS dan IWS membantu dua WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi Taring Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali.

Kemudian, WN Suriah pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Agung Nizar Santoso. Sementara WNA Ukraina telah menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.

Selain itu, untuk mengurus KTP, KK dan akta lahir WN Suriah telah mengeluarkan uang total sebesar Rp15 juta. Sementara WN Ukraina dalam mengurus mengeluarkan uang total sebesar Rp31 juta.

"Sehingga berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan expose perkara dan dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa kedua WNA ini telah mempergunakan KTP untuk membuka rekening di salah satu bank swasta yang ada di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka pergunakan untuk membuka rekening di salah satu bank swasta yang ada di Denpasar. Tujuannya nanti akan kita per dalam, nanti saya minta penyidik untuk per dalam itu, ini untuk apa sih mereka (buat KTP, KK, dan akta kelahiran)," ujarnya.

Kemudian, untuk selanjutnya tim penyidik Kejari Denpasar, akan menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan untuk proses penuntutan umum dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

"Dan segera membuat berkas perkaranya, kemudian kita teliti dan penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan tidak pidana korupsi Denpasar," ujarnya. 

Para tersangka telah melanggar ketentuan Pasal 5, Ayat 1, huruf a Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31, Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1, Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 5, Ayat 1 huruf b Undang-undang RI Nomor 20, Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang, Nomor 31, Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1, Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-undang Rl Nomor 20, Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31, Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Seperti yang diberitakan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengantakan, untuk Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37)  membayar Rp15 juta hingga Rp31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.

Dua bule tersebut, membayarkannya kepada oknum agen yang kini sedang ditelusuri oleh Polda Bali.

“Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp15 Juta dan Ukraina Rp31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," kata Kombes Satake, saat dihubungi Jumat (10/3). 

Sebelumnya, Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina sudah ditahan oleh pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP Indonesia.

Sementara, untuk KTP MZ asal Suriah bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN asal Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.

"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi imigrasi, untuk kasusnya sendiri sedang di dalami aparatur penegak hukum lainnya, sehubungan dengan kepemilikan KTP," kata Anggiat, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom. (asi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Geger Duel Maut Paman & Ponakan di Pangkep

Kejadian duel antara paman dan keponakan. Akibat kejadian ini korban berinisial SM (59) tewas ditempat akibat terkena tebasan parang dari pelaku berinisial GP (79).
Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Anak Bunuh Ayah Kandung dan Neneknya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Sang Ibu

Seorang anak berusia 14 tahun berinisial A dengan sadisnya melakukan aksi pembunuhan terhadap ayah kandung dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku Crypto Exchange Yakin Bitcoin Bakal Tembus 100 Ribu Dolar AS

Pelaku industri pertukaran crypto di Indonesia optimis bahwa aset kripto Bitcoin (BTC) harganya bisa mencapai 100.000 dolar AS dalam waktu dekat.
Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Para pemain abroad Timnas Indonesia satu persatu bakal menyusul bergabung dalam pemusatan latihan (TC) skuad Garuda jelang Piala AFF 2024, berikut jadwal kedatangannya.
Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott bicara jujur soal pandangannya kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Tak disangka, ternyata ini sikap sang pelatih saat di lapangan.
Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

KPU Jakarta Timur menemukan pelanggaran berat, ketua KPPS di Pinang Ranti, Jakarta Timur mencoblos puluhan surat suara Pilgub Jakarta untuk calon tertentu.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral