"Saksi Made Diyana saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar, saksi kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi," jelas Kapolsek.
Barang bukti pil koplo yang ditemukan berupa delapan plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan lima plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," tutup Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. (awt/gol)
Load more