Bali, tvOnenews.com - Aparat Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena diduga telah mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di jalan Gunung Rinjani, Monang Maning, Denpasar Barat pada Rabu malam (15/3) sekitar pukul 22.48 WITA.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket modern Circle K, saat seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab.
"Dugaan awal pelaku sedang dalam mabuk pil koplo, saat digeledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3).
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, dua mangkok pecah, merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan.
Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang dan langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut ditanya oleh saksi yang merupakan pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20).
Pada saat ditanya oleh pegawai toko, pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Lalu saksi menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut.
Melihat aksi pelaku, saksi berusaha mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Dia melempar barang-barang di dalam toko. Saksi kemudian menelepon bosnya saksi Made Diyana Kusuma (45) dan melaporkan tentang peristiwa tersebut. Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denpasar Barat.
"Saksi Made Diyana saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar, saksi kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi," jelas Kapolsek.
Barang bukti pil koplo yang ditemukan berupa delapan plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan lima plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," tutup Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. (awt/gol)
Load more