"Kemudian, dicoba melakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut dan selain menemukan satu gelang yang digunakan oleh pelaku, saksi juga menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku yaitu gelang mutiara dan gelang coral," imbuhnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tas milik pelaku, ditemukan satu gelang perak silver di tas pelaku dan dua buah boneka milik shop IDP di tas gendong warna merah milik pelaku. Kedua pelaku langsung ditangkap oleh polisi. Kedua pelaku mengaku tidak melakukan pencurian namun lupa untuk membayarnya.
"Pengakuan mereka tidak bermaksud untuk mencuri tetapi karena lupa untuk membayarnya. Atas kejadian tersebut pihak (toko) yang mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000," ujarnya. (awt/gol)
Load more