Bali, tvOnenews.com - Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal India, ditangkap kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kedua pelaku, Indrani Nandi (44) dan Jayita Nag (57) nekat melakukan pencurian gelang dan boneka di sebuah toko souvenir di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
"Kedua tersangka saat ini penahanannya dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan," kata Iptu Rionson Ritonga selaku Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (23/3).
Pencurian itu dilakukan oleh dua pelaku ini pada Minggu (19/3) sekitar pukul 11:40 WITA di shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kronologinya, pada pukul 11.40 WITA pihak kepolisian menerima laporan melalui telepon telah terjadi pencurian di TKP. Lalu, dari keterangan saksi bernama Livia Faustina dari IDP shop menyampaikan, saksi melaporkan kehilangan dua buah gelang perak silver dari meja etalase toko. Setelah itu, saksi melihat CCTV di areal IDP dan terlihat dua orang perempuan WNA yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan saksi bernama Dewa Ayu Eka Rasmini yang merupakan SPG IDP shop melihat dua pelaku sedang duduk di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi TKP dan saksi melihat salah satu pelaku sedang mengenakan gelang yang ada barcode IDP di tangannya.
Kemudian, saksi menanyakan kepada kedua pelaku terhadap gelang yang dipakai dan dilihat bahwa gelang yang dipakai oleh pelaku adalah milik shop IDP.
"Kemudian, dicoba melakukan pengeledahan terhadap kedua orang tersebut dan selain menemukan satu gelang yang digunakan oleh pelaku, saksi juga menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku yaitu gelang mutiara dan gelang coral," imbuhnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tas milik pelaku, ditemukan satu gelang perak silver di tas pelaku dan dua buah boneka milik shop IDP di tas gendong warna merah milik pelaku. Kedua pelaku langsung ditangkap oleh polisi. Kedua pelaku mengaku tidak melakukan pencurian namun lupa untuk membayarnya.
"Pengakuan mereka tidak bermaksud untuk mencuri tetapi karena lupa untuk membayarnya. Atas kejadian tersebut pihak (toko) yang mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000," ujarnya. (awt/gol)
Load more