Denpasar, tvOnenews.com - Polresta Denpasar kembali menggelar Pawiwahan atau pernikahan tahanan. Pria tersebut bernama I Kadek Pradana Putra (25) yang terpaksa menikah dengan gadis pujaannya di sel Mapolresta Denpasar, Jumat (24/3).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan Prosesi Pawiwahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan.
"Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar dilakukan dikarenakan SP tengah berbadan dua alias hamil," terang Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan Pawiwahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek untuk menikahkan, karena yang perempuan hamil 5 bulan. Atas dasar kemanusiaan, kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan.
"Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya," kata Kasi Humas. (asi/hen)
Load more