Bali, tvOnenews.com - Karena menerobos tangga darurat yang sudah dirantai dan tidak boleh dipergunakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Sebastian Chiti (33) terjatuh dari lantai lima di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Tangga yang sebenarnya ditutup karena dalam perencanaan perbaikan itu pun roboh saat dilewati bule tersebut, dan terjatuh dari lantai lima.
Atas kejadian itu WNA tersebut lewat kuasa hukumnya telah melayangkan somasi ke pihak hotel, berisi tuntutan ganti rugi senilai USD 5 juta atau sekitar Rp72 miliar rupiah.
Hal itu dilakukan, karena bule tersebut merasa tangga yang dilaluinya sudah rapuh dan tidak diberi tanda larangan melintas dan juga beredar pemberitaan kalau dirinya atau bule tersebut mengalami luka berat, dan biaya pengobatan tak ditanggung oleh pihak hotel.
Sementara menyikapi hal itu pihak Tim Kuasa Hukum hotel, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana menerangkan kalau pemberitaan yang beredar tersebut telah merugikan pihak hotel karena tak sesuai dengan faktanya.
"Kami dari kuasa hukum, (dengan) pemberitaan di media massa dan barang tentu itu merugikan pihak kami," kata Wisnu, di Kuta, Bali.
Load more