Bali, tvOnenews.com - Karena menerobos tangga darurat yang sudah dirantai dan tidak boleh dipergunakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Sebastian Chiti (33) terjatuh dari lantai lima di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Tangga yang sebenarnya ditutup karena dalam perencanaan perbaikan itu pun roboh saat dilewati bule tersebut, dan terjatuh dari lantai lima.
Atas kejadian itu WNA tersebut lewat kuasa hukumnya telah melayangkan somasi ke pihak hotel, berisi tuntutan ganti rugi senilai USD 5 juta atau sekitar Rp72 miliar rupiah.
Hal itu dilakukan, karena bule tersebut merasa tangga yang dilaluinya sudah rapuh dan tidak diberi tanda larangan melintas dan juga beredar pemberitaan kalau dirinya atau bule tersebut mengalami luka berat, dan biaya pengobatan tak ditanggung oleh pihak hotel.
Sementara menyikapi hal itu pihak Tim Kuasa Hukum hotel, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana menerangkan kalau pemberitaan yang beredar tersebut telah merugikan pihak hotel karena tak sesuai dengan faktanya.
"Kami dari kuasa hukum, (dengan) pemberitaan di media massa dan barang tentu itu merugikan pihak kami," kata Wisnu, di Kuta, Bali.
Ia menyebutkan, bahwa WNA tersebut tiba di hotel atau check in di hotel pada tanggal 3 Februari 2023 lalu dan Sebastian menempati lantai lima dengan nomor kamar 505 dan berencana akan check out pada tanggal 6 Februari 2023.
Namun, pada tanggal 4 Februari 2023 atau keesokan harinya sekitar pukul pukul 19.02 WITA, malah terjadi musibah itu. Saat itu, Sebastian akan menuju atau naik ke restoran yang ada di rooftop atau di lantai paling atas atau satu tingkat di atas lantai kamarnya.
Kemudian, saat akan menuju restoran pada saat itu dua lift yang tersedia dalam kondisi tidak berfungsi. Karena sedang ada perbaikan jaringan listrik oleh PLN. Karena ada informasi dari PLN akan ada perbaikan saluran listrik, maka sering terjadi pemutusan hubungan sementara.
"Lalu terjadi peralihan dalam hitungan singkat ke genset yang kami sediakan, dalam peralihan ini genset tidak mampu mencover untuk penggunaan lift paling atas," imbuhnya.
Namun, Sebastian tetap berusaha untuk naik dan melihat sebuah pintu berisikan tangga menuju lantai atas di pojok hotel. Namun, pintu tersebut sudah tidak boleh dipakai oleh siapapun karena memang sudah diberi tanda di depan pintu dengan ditutupi menggunakan pot besar berisi tanaman, sebagai tanda larangan atau agar siapapun tidak bisa masuk. Selain itu, sudah tertera tanda bertuliskan staff only atau hanya staff disana dan juga ada rantai di tangga.
"Tangga itu tidak digunakan karena sudah umur mestinya sudah ada perbaikan sehingga akhirnya kita tutup, ada rantainya ada pot (di depan pintu) dan staff pun tidak melewati dan juga ada tanda larangan staf only. Dan sudah tiga tahun terakhir tidak dipakai, karena semenjak pandemi dari tahun 2019 kita semua tutup, dan ketika sudah pariwisata bangkit kita sudah renovasi perlahan-lahan dan bahkan sudah diperbaiki," ujarnya.
Selain itu, dulunya tangga itu dipakai oleh staff untuk mengontrol air di atas dan sebagai tangga darurat, tapi sudah tidak dipakai sejak 3 tahun. Namun, Sebastian tetap mencoba melewatinya dengan menggeser pot besar tersebut dan juga melangkahi rantai dan akhirnya tangga itu patah dan bule ini terjatuh ke lantai dasar.
"Dia akhirnya memasakan diri melewati tangga tersebut sehingga akhirnya keropos dan jatuh ke lantai dasar," jelasnya.
Kemudian, melihat WNA itu terjatuh staf hotel atau sekuriti yang saat itu mendengar suara benturan keras pun mengecek dan mendapati korban telungkup, dalam kondisi masih sadar dan sekuriti langsung memanggilkan ambulans. Tetapi karena ambulans cukup lama menunggu, maka pihak hotel memakai kendaraan pribadi untuk membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Kuta, agar cepat diselamatkan karena kondisi mendesak.
"Karena ini, menyangkut kemanusiaan sehingga peristiwa itu terjadi, staf kami yang waktu itu securiti yang menjaga malam sudah darurat memanggil ambulans, karena prosesnya lama menggunakan mobil pribadi ke Rumah Sakit Siloam," jelasnya.
Selanjutnya, pihak hotel juga melakukan registrasi di rumah sakit untuk perawatan itu dan terus memantau disana guna mengetahui rekam medis korban dan dari rekam medis pihak rumah sakit, tidak dinyatakan ada luka berat, hanya luka ringan, retak di siku tangan kanan, dan beberapa luka luar.
"Itu ditungguin oleh staf kami supaya memastikan rekam medisnya bagaimana. Apakah luka berat, sedang dan lain sebagainya. Itu sudah ada recordnya semuanya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihak hotel juga membawakan makanan untuk Sebastian dan korban tidak lagi dikenai biaya menginap ketika checkout atau mengambil barang yang tertinggal. Namun, pada hari ketiga perawatan, pihak hotel dilarang untuk menjenguk atas permintaan korban dan Sebastian telah meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan pihak hotel.
"Kami dilarang pada hari ketiga, kemudian bagaimana kami membantu pembiayaan, orang mereka pergi tanpa sepengetahuan kami," ujarnya.
Selain itu, pihak hotel juga sudah mengajukan surat dalam rangka klaim asuransi atas kecelakaan ini. Tetapi, pihak perusahaan asuransi mengeluarkan rekomendasi bahwa apa yang dialami Sebastian merupakan musibah atas kesalahan dirinya sendiri, bukan kesalahan pihak hotel.
"Setiap tamu yang menginap di sini bila terjadi peristiwa kecelakaan kecil maupun besar itu klaim asuransi. Asuransi kemarin mengeluarkan semacam rekomendasi bahwa pihak kita dinyatakan tidak bersalah terhadap rekomendasinya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menilai kalau permintaan ganti rugi material dan immaterial senilai USD 5 juta atau setara Rp72 miliar dari Sebastian dalam somasinya dinilai mengada-ada. Kemudian, sesuai SOP, bahwa memang pihak hotel wajib tanggung jawab kalau ada tamu yang mengalami insiden itu disebabkan atas kelalaian pihak hotel.
"Di sini ada SPO ketika ada tamu yang menginap di hotel kami, apabila ada kecelakaan dan sebagainya itu tetap menjadi tanggung jawab kami. (Kalau itu) sebatas kelalaian dari kita. Kelalaian dalam artian kita tidak melakukan pelarangan, (tapi) ternyata dia lewat ke sana dan itupun harus dibuktikan dulu," ujarnya.
"Tapi ini atas kecerobohan yang bersangkutan sendiri. Tindak lanjutnya, kami sudah menjawab somasi, sesuai dengan fakta-fakta kami di sini. Fakta-fakta yang kami alami ketika peristiwa itu terjadi. Kalau ada upaya hukum kami siap menghadapi," ujarnya. (awt/hen)
Load more