Tak Mampu Bayar Denda Overstay, Dua Orang WNA Nigeria Dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar
Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA Nigeria berinisial COO dan SMR dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011.
Bali, tvOnenews.com - Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA Nigeria berinisial COO (26) dan SMR (33) dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa “Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Namun demikian karena dua orang WNA Nigeria tersebut tidak membayar biaya beban, sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa “Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”. Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut.
Diketahui COO datang ke Indonesia lebih dulu pada awal Desember 2022 sedangkan SMR datang pada akhir Desember 2022. Keduanya dijanjikan oleh temannya untuk mendapatkan Ijin Tinggal Terbatas dan berbisnis di Indonesia. Keduanya ditangkap pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama instansi lainnya dalam operasi gabungan di sebuah rumah kontrakan beralamat di Jalan Arjuna, Dalung, Denpasar Utara.
Atas informasi dari masyarakat akan adanya kelompok WNA Nigeria yang tinggal dilokasi tersebut. Setelah diperisksa, COO berada di Indonesia melebihi ijin tinggalnya selama 37 hari sedangkan SMR telah melebihi 46 hari.
Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan COO dan SMR ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Bali itu pada 20 Maret 2023 untuk didetensi sambil diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah didetensi selama 11 hari dan telah siapnya administrasi, maka COO dan SMR dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 31 Maret 2023 pukul 19.10 WITA, dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Murtala Muhammed, Lagos, Nigeria.
Enam petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai ia memasuki pesawat. COO dan SMR yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. (asi)
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan ada hal yang jarang dipahami masyarakat. Pasalnya, Cicak bisa jadi pertanda buruk seperti adanya
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung berjanji dirinya akan memperhatikan masa depan disabilitas di Ibu Kota dengan membuat peraturan gubernur (pergub).
Jay Idzes jadi sorotan setelah mengungkapkan hal ini di ruang ganti pemain sebelum kemenangan bersejarah Timnas Indonesia atas Arab Saudi, bicara berapi-api...
Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Dilihat Google, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat di level Rp8.170,65. Padahal beberapa waktu belakangan, kurs rupiah kian melemah di level Rp16.300-an per dolar AS.
Kabar mengejutkan datang dari Italia lantaran kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan berpotensi gabung Juventus pada sisa bursa transfer musim dingin.
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Juventus dikabarkan berminat kepada pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dengan bursa transfer musim dingin akan segera ditutup pada hari Senin (3/2/2025) nanti.
Tak ditahan lagi, Alex Pastoor akhirnya buka suara mengenai tantangan berat yang harus dihadapinya jelang bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia.
Thom Haye tidak mau tutup-tutupi soal sosok Shin Tae-yong yang sebenarnya setelah sang pelatih sudah tidak lagi bekerja di skuad Timnas Indonesia. Apa itu?
Load more