LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Negara Asing asal Brasil saat dideportasi, Jumat (14/4).
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Bali

Kehabisan Uang, Imigrasi Bali Deportasi Seorang WNA Asal Brasil

Seorang turis asal Brasil berinisial WCDAF (36) dideportasi dari Pulau Bali, karena melanggar izin tinggal dan sudah overstay hampir satu tahun.

Jumat, 14 April 2023 - 19:25 WIB

Badung, tvOnenews.com - Seorang turis asal Brasil berinisial WCDAF (36) dideportasi dari Pulau Bali, karena melanggar izin tinggal dan sudah overstay hampir satu tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu yang mengatakan, bahwa WNA tersebut telah melanggar Pasal 78, Ayat 3, Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Jumat (14/4).

WNA tersebut diketahui tiba pada tanggal 11 Mei 2022 di Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan telah diperpanjang satu kali yang berlaku sampai dengan 9 Juli 2022. Tujuan WCDAF ke Indonesia untuk berlibur dengan berselancar di wilayah Bali.

Baca Juga :

Bule ini, juga mengaku bahwa selama tinggal di Bali ia kerap berselancar di pantai Uluwatu, Padang-Padang, Kuta, dan Green Bowl dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya dan saat ini sudah kehabisan uang sehingga overstay. 

"Atas kealpaannya tersebut sehingga mengakibatkan dia overstay delapan bulan lebih atau tepatnya 251 hari. Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," imbuhnya.

Kemudian, karena pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada tanggal 20 Maret 2023 untuk diamankan atau didetensi dan diupayakan pendeportasiannya. Lalu, setelah didetensi selama 25 hari dan siapnya administrasi, akhirnya dideportasi sesuai dengan jadwal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dipermalukan Sejak 27 Tahun Silam, Pelatih Thailand Masatada Ishii Ungkap Kualitas Penyerang Naturalisasi Vietnam: Striker yang Bagus, Tapi...

Dipermalukan Sejak 27 Tahun Silam, Pelatih Thailand Masatada Ishii Ungkap Kualitas Penyerang Naturalisasi Vietnam: Striker yang Bagus, Tapi...

Pelatih Thailand Masatada Ishii mengomentari kekalahan pertama skuadnya dari Vietnam di semua ajang sejak 27 tahun silam. Pemain naturlaisasi Vietnam Xuan Son..
Awal Tahun 2025, Ada Kabar Buruk Bagi Para Hakim di Indonesia

Awal Tahun 2025, Ada Kabar Buruk Bagi Para Hakim di Indonesia

Mahkamah Agung (MA) memastikan belum ada kenaikan upah atau gaji bagi hakim pada Tahun 2025 ini.
Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Timnas Vietnam meraih kemenangan penting atas juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 pada leg pertama final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri Kamis (2/1/2025)
Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terus mengupayakan sosialisasi perlindungan data pribadi dan keamanan informasi di lingkungan Perum Jasa Tirta II.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Timnas Vietnam meraih kemenangan penting atas juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 pada leg pertama final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri Kamis (2/1/2025)
Selengkapnya
Viral