Ia kemudian dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (13/4) malam dan langsung ke Sao Paulo Guarulhos International Airport, Brasil dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. WCDAF akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Anggiat.(awt/chm)
Load more