Jakarta, tvonenews.com - Menanggapi pemberitaan mengenai peristiwa lima bule di Bali yang jatuh dari tangga darurat di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, kuasa hukum korban memberikan respon resmi.
"Kami sampaikan bahwa tidak ada pot atau rantai yang menghalangi tangga sebagaimana dimuat dalam Berita. Selain itu, tidak ada tanda larangan apa pun yang menandakan bahwa pintu tidak boleh diakses atau tangga tidak boleh digunakan," kata Rangin Prabowo, kuasa hukum korban yakni WNA AS Sebastian Chiti (33) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/5/2023).
Secara khusus, papar Rangin, tidak benar bahwa "sudah diberi tanda di depan pintu dengan ditutupi menggunakan pot besar berisi tanaman, sebagai tanda larangan atau agar siapapun tidak bisa masuk," atau "sudah tertera tanda bertuliskan staff only atau hanya staff di sana dan juga ada rantai di tangga."
"Dengan demikian, jelas bahwa korban tidak pernah "menerobos tangga hotel yang sudah dirantai dan tidak boleh dipergunakan" atau "tetap mencoba melewatinya dengan menggeser pot besar tersebut dan juga melangkahi rantai" sebagaimana tertulis dalam Berita," kata Rangin.
Sebelumnya, dalam berita berjudul "Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai Lima, Bule AS Salahkan Pihak Hotel" yang dimuat di tvonenews.com tanggal 25 Maret 2023, pihak kuasa hukum hotel, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana mengatakan sudah ada tanda larangan di depan pintu darurat itu.
"Tangga itu tidak digunakan karena sudah umur mestinya sudah ada perbaikan sehingga akhirnya kita tutup, ada rantainya ada pot (di depan pintu) dan staff pun tidak melewati dan juga ada tanda larangan staf only. Dan sudah tiga tahun terakhir tidak dipakai, karena semenjak pandemi dari tahun 2019 kita semua tutup," kata I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, 25 Maret 2023.
(Kondisi tangga darurat hotel yang menjadi lokasi bule AS terjatuh. Sumber: istimewa)
Selain memberikan penegasan itu, Rangin Prabowo juga menyampaikan sejumlah poin sebagai hak jawab atas kliennya yang menjadi korban. Berikut hak jawab selengkapnya:
a. Bukti-bukti yang kami dapatkan menunjukkan bahwa tangga kayu di Anantara Seminyak Bali Resort ("Anantara Seminyak") merupakan akses jalan menuju ke lantai atap yang sudah lapuk dan keropos. Pada saat itu seluruh lift di lantai 5 (lima) tidak berfungsi, sementara pintu akses ke tangga tersebut dibiarkan terbuka. Selain itu, tidak ada tanda peringatan bahaya apa pun untuk melarang penggunaan tangga tersebut. Teman Korban yang berada bersama Korban sesaat sebelum dan ketika Korban jatuh siap memberi kesaksian terkait hal ini dalam setiap proses hukum yang akan berlangsung.
b. Korban telah mengalami sakit luar biasa dan harus menjalani pengobatan rawat inap di rumah sakit di Bali dan Kuala Lumpur. Perawatannya mengharuskan Korban mengonsumsi obat yang dapat
menimbulkan efek kecanduan serta tindakan bedah intensif karena cedera fisik dan emosional
pascatrauma yang dideritanya.
c. Korban juga membutuhkan pengawasan ketat dan dievakuasi secara medis dari Bali ke Kuala Lumpur karena luka dan cedera yang dialaminya. Bahkan, tim medis di Bali dan Kuala Lumpur terkejut bahwa Korban selamat dari jatuh setinggi 5 (lima) lantai yang dialaminya di Anantara Seminyak.
d. Sampai dengan tanggal ditandatanganinya surat ini, baik Anantara Seminyak, pihak pemilik maupun manajemennya, sama sekali tidak melakukan upaya apa pun untuk meminta maaf dan telah
membiarkan Korban untuk menanggung sendiri semua tagihan rumah sakit dan medis, serta
mengabaikan fakta bahwa kejadian ini memiliki dampak besar bagi Korban dan keluarganya selama
sisa hidupnya.
e. Bahkan, Korban tetap harus membayar seluruh biaya pemesanan (reservasi) kamar meskipun
korban berada di rumah sakit selama 2 (dua) dari total 3 (tiga) malam yang awalnya ia pesan.
f. Kelalaian berat dari Anantara Seminyak ini dapat merenggut nyawa Korban. Keberadaan tangga kayu yang tua dan lapuk itu sendiri jelas telah mengancam keselamatan dan keamanan Korban sebagai tamu Anantara Seminyak. (ito)
(Disclaimer)
Hak Jawab ini dimuat sebagai pemenuhan tanggung jawab jurnalistik atas pemberitaan berjudul "Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai Lima, Bule AS Salahkan Pihak Hotel" yang dimuat di tvonenews.com tanggal 25 Maret 2023.
Load more