Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan narkotika yang beredar di wilayah Bali selama ini didominasi oleh jaringan narkoba transnasional yakni golden triangle (segitiga emas).
"Yang beredar banyak di Bali ini yang berasal dari golden triangle. Yang masuk ke kita metamfetamina. Kemudian golden crescent atau bulan sabit emas itu yang berasal dari Iran, Afganistan dan Pakistan," kata Golose saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Denpasar, Bali, Jumat (5/5/2023).
Golden triangle (segitiga emas) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos. Sementara, golden crescent atau bulan sabit emas merupakan istilah untuk menyebut wilayah penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Iran, Afganistan, dan Pakistan.
Golose mengatakan peredaran narkotika golden triangle di Bali dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium, dan banyak penangkapan ditemukan adanya kesamaan kandungan kimia dan rute penyebarannya.
"Kami mengecek secara laboratoris, bagaimana rute kimia dan itu ada hasilnya yang disebut narcotic signature. Jadi bagaimana pembuatannya, ada rutenya semua," kata mantan Kapolda Bali tersebut.
Golose pun mengungkap bahwa peredaran narkotika yang melibatkan seorang mantan narapidana berinisial MW dan BNN RI telah menyita aset senilai Rp15 miliar hasil penjualan narkoba juga merupakan jenis narkotika metamfetamina dari jaringan golden triangel.
MW diketahui menjalankan bisnis penjualan narkotika dengan melibatkan banyak kaki tangan dan dikendalikan oleh dirinya saat masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Load more