"Kami kembali mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809." tutup Barron Ichsan. (awt/ebs)
Load more