Badung, tvOnenews.com - Setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi mencabut status darurat kesehatan global Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan secara fakta Indonesia otomatis kini masuk endemi.
Menurut Muhadjir, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu keputusan dari WHO terkait status Pandemi Covid-19.
"Iya otomatis, kita sebetulnya kan sudah lama menunggu-nunggu itu. Makanya saya sudah katakan de facto kita sebenarnya sudah endemi tapi nunggu WHO buat ketentuan itu," kata Menteri Muhadjir, saat di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (8/5).
Dengan pencabutan status darurat kesehatan Covid-19 ini maka virus corona sudah dianggap virus infeksi biasa dan untuk dana anggaran seperti PPKM serta pasien Covid-19 sudah ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Dan sudah dianggap penyakit infeksi biasa, sehingga nanti termasuk pembayarannya juga tidak ada lagi melalui fund (dana) seperti selama ini dilakukan ketika ada PPKM, tapi nanti urusannya dibawah BPJS Kesehatan," ujarnya.
Seperti diketahui, WHO resmi mencabut status darurat Covid-19 seiring dengan menurunnya kasus dan kematian akibat Covid-19.
Di samping itu, masyarakat sudah bisa kembali hidup normal setelah status darurat Covid-19 dicabut. WHO telah mencabut status darurat Covid-19 pada Jumat (5/5) melalui siaran pers. Diketahui, Covid-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara.
Load more