LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perempuan Pelaku Penyeretan Anjing yang Viral di Bali, Wajib Lapor dan Terancam 3 Bulan Penjara
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Perempuan Pelaku Penyeretan Anjing yang Viral di Bali, Wajib Lapor dan Terancam 3 Bulan Penjara

Setelah sempat viral dan menjadi perhatian netizen penyayang binatang, kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan seorang perempuan pengendara sepeda motor yang viral karena menyeret seekor anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali.

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:49 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Setelah sempat viral dan menjadi perhatian netizen penyayang binatang, kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan seorang perempuan pengendara sepeda motor yang viral karena menyeret seekor anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali.

Polisi langsung memeriksa terduga pelaku berinisial EL (44) asal Jakarta yang tinggal di Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Bali dan menerapkan wajib lapor.

"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung. Sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

Ia menerangkan, bahwa peristiwa viral tersebut terjadi pada Jumat (12/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyeret anjing warna coklat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon atau di depan Sekolah Petra Berkat, Denpasar Selatan.

Baca Juga :

Setelah sempat direkam video amatir warga dan viral di media sosial, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia. 

Pihak kepolisian lalu mencari keberadaan terduga pelaku yang menyeret anjing jenis ras Pomeranian atau POM berwarna coklat tersebut.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa saat kejadian Jumat (12/5) terduga pelaku hendak ke Pantai Sanur bersama anjingnya dan berangkat dari rumah dengan posisi anjing di letakan di dashboard pijakan kaki sepeda motor matik dan ujung tali tersangka cantolkan pada stang sepeda motor bagian kiri.

Namun, diperjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun, namun terduga pelaku sudah berusaha menaikan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi, menurut terduga pelaku ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga terduga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret. 

Kemudian, tepat di depan sekolah Petra Berkat, terduga pelaku sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata "Ibu itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang," kemudian terduga pelaku sempat menaikan anjing tersebut ke sepeda motor. 

"Menurut pelaku pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar kota. Sedangkan terduga pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan di ambil kembali oleh pemiliknya," ujarnya.

Sementara, berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom pada Senin (15/5) telah dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut dengan jenis kelamin jantan dan disimpulkan diagnosa vulnus abrasio atau luka yang mengenai lapisan kulit paling atas atau epidermis karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan hasil pemeriksaan lain gangguan fungsi liver atau organ hati.

"Modus operandi melakukan penganiayaan terhadap anjing dengan cara anjing diikat dengan tali lalu ditarik paksa dengan sepeda motor," ujarnya.

Sementara, pelaku disangkakan Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP, tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang diizinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan binatang dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan

Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, sedang melalukan penyelidikan terkait pengendara sepeda motor yang merupakan seorang perempuan yang menyeret anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali dan viral di media sosial. 

"Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, pada Senin (15/5).

Ia juga menyebutkan, bahwa akan memanggil si perekam dalam video tersebut untuk dimintai keterangan. Karena, si perekam yang mengetahui kejadian sebenarnya.

"Yang memberikan informasi itu kita akan panggil. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana dan jam berapa, seperti itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dalam Undang-undang KUHP bila melakukan penyiksaan kepada hewan itu ada tindakan hukumannya. Namun, dalam video yang viral tersebut pihaknya akan memanggil ahli apakah yang dilakukan si pengedara itu telah melanggar hukum.

"Kalau di Undang-undang KUHP menyiksa hewan dengan sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk apa, dan ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video pengendara motor yang menyeret seekor anjing di tengah jalanan di Denpasar, Bali, dan viral di media sosial. Video itu, diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure, pada Selasa (9/5).

Kemudian, terlihat dari rekaman video, seekor anjing berukuran kecil dengan tali terikat di leher terseok-seok mengikuti laju sepeda motor dan tak mampu mengimbangi kecepatan motor, anjing tersebut kemudian terseret sepanjang jalan hingga disebut kakinya berdarah. (awt/gol) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Luhut menyebut E-Katalog Versi 6 telah memuat lebih dari 11 juta item belanja pengadaan barang/jasa untuk pemerintah yang akan bisa mempersempit celah korupsi.
Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Punya rezeki lancar dan pekerjaan bagus ialah harapan semua orang. Syekh Ali Jaber pun sebut khususnya bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Simak
Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat,  Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat, Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan agar tidak diteruskan. Apalagi dikala waktu sibuk, seperti kerja atau sekolah dan bepergian sering melupakan shalat. Simak..
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral