Badung, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Bali terus bekerja mengungkap praktik aborsi dokter Ketut Arik Wiantara di Gang Pura Bajangan, Jalan Padang Luwih, Banjar Celuk, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Sementara, Kelian Dinas Banjar Celuk, Gede Sucaya mengatakan, bahwa dalam kesehariannya, tersangka tertutup atau jarang bergaul dengan warga sekitar dan jarang keluar rumah.
"Orangnya sangat tertutup jarang keluar. Dia tinggal di sini dan dia itu warga (Kabupaten) Badung, Bali, tapi dia bukan penduduk tetap, dia non permanen," kata dia, Kamis (18/5).
Ia juga menyebutkan, bahwa dokter gigi tersebut saat menetap di lingkungan ini tidak pernah melapor ke pihaknya.
"Dia tidak pernah melapor selaku pendatang dan tidak mentaati aturan, kan satu dua kali 24 jam kan wajib lapor, mereka sudah bertahun-tahun di sini tidak memperhatikan hal itu," imbuhnya.
Pihaknya mengakui bahwa soal desas-desus praktik aborsi di lingkungannya sebenarnya sudah lama. Tetapi untuk memastikan kepada tersangka pihaknya tidak berani tanpa adanya bukti.
Load more