Badung, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya indikasi keterlibatan
jaringan narkoba dalam pendanaan politik yang diduga akan digunakan untuk kontestasi pada
Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Polri, Kombes Jayadi, dalam salah satu agenda pembahasan di rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, terkait adanya ancaman narkoba di Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024.
"Itu adalah salah satu agenda teman-teman narkoba jajaran kita akan diberikan pembekalan apa yang harus dilakukan oleh direktur narkoba terkait ancaman jaringan narkoba yang akan dihadapi di Pemilu 2024. Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata Kombes Jayadi, di Kuta, Bali, Rabu (24/5/2023).
Kombes Jayadi juga menyatakan indikasi dana politik dari jaringan narkoba tersebut besar kemungkinan ada dan akan dibahas dalam rakernis.
"Itu yang salah satu nanti akan kita bahas dalam rakernis ini. Apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024, itu sedang kita berikan pemahaman. Tetapi indikasinya kalau melihat data yang lalu, memungkinkan itu ada," ujarnya.
Load more