Denpasar, tvOnenews.com - Viralnya video bule yang bugil dalam sebuah pertunjukan tari di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, membuat gerah semua pihak, khususnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pelaku pariwisata.
"Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 5, Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan Peraturan Gubenur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata budaya Bali," kata dia, Kamis (25/5) malam.
Ia juga menyampaikan, dengan adanya kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh komponen terkait, seperti, Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali, pihak kepolisian baik Polda maupun Polres di Bali, khususnya Polres Gianyar, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Gianyar, pengelola daya tarik wisata, pengelola atraksi wisata, untuk mengingatkan agar secara terus-menerus dan lebih intensif, melakukan pengawasan terhadap wisatawan agar pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang ada, bisa dicegah sedini mungkin.
"Koordinasi sedang terus kami lakukan saat ini untuk mencegah kasus terulang lagi, semakin banyak terjadi pelanggaran, dan viral di media sosial, maka akan semakin merusak citra pariwisata Bali di mata internasional," ungkapnya.
Pihaknya juga akan segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh komponen terkait, untuk membahas permasalahan yang telah maupun sedang terjadi, dan selanjutnya melakukan tindakan dengan cepat, agar permasalahan yang sama, tidak terulang lagi di kemudian hari.
Ia juga mengatakan, bahwa hari ini, tim dari Dispar Bali bersama tim dari Satpol PP Bali, sudah turun ke lapangan, untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian, sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku pariwisata, terkait apa yang mesti dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus yang sama.
Load more