Denpasar, tvonenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil PNS mulai Senin 5 Juni 2023. Pencairan gaji ke-13 untuk PNS dinilai bisa mendongkrak perputaran ekonomi khususnya di Bali dan nasional karena menjadi stimulus menambah daya beli masyarakat.
“Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal,” kata Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dr I Gede Sri Darma, sebagaimana dikutip Minggu (28/5/2023).
Ia menilai pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan itu untuk membantu abdi negara menikmati hidup misalnya rekreasi liburan sekolah sekaligus membeli kebutuhan sekolah anak-anak untuk semester mendatang.
Meski begitu, ia menyarankan agar dana tersebut tidak langsung dihabiskan jika tidak dalam keadaan mendesak.
“Jika tidak mendesak digunakan, alangkah baiknya seluruh gaji tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti tabungan, deposito, emas, reksadana, obligasi, dan saham,” katanya pula.
Dia menambahkan sebagian dana apabila disimpan, akan terus berkembang dan menjadi pendapatan pasif masa mendatang khususnya saat hari tua.
Pencairan gaji ke-13 itu, kata dia, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali mengingat saat ini merupakan momentum perbaikan ekonomi setelah diguncang pandemi COVID-19.
Load more