Larang Transaksi Kripto, Gubernur Wayan Koster Tak Khawatir Berdampak Pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisman
Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.
Ia mengatakan, untuk larangan transaksi kripto sudah diatasi oleh Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.
"Kalau yang kripto sudah diatasi oleh Bapak Kapolda dan usul itu sudah ada dan diproses hukum," kata Koster, saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
Ia menegaskan, bahwa dengan adanya kebijakan larangan transaksi kripto pihaknya tidak khawatir dan takut bila berpengaruh kepada kunjungan wisman ke Pulau Bali,"Tidak, saya tidak takut. Kita ingin orang tertib yang ke Bali ini, dan jangan bikin masalah," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan adanya pemberitaan wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan transaksi kripto selama di Bali akan dilakukan penindakan tegas yaitu pendeportasian dan bagi pemilik usaha bisa dikenai sanksi bila menerima transaksi kripto.
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha dan sanksi keras lainnya," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).
Hal tersebut, ditegaskan oleh Gubernur Bali dengan adanya pemberitaan terkait dengan kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.
Hal itu, juga mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang dan sanksi penggunaan mata uang selain rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Kemudian, di Undang-udang Nomor 4, Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar.
Selain itu, juga mengacu kepada peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan saksinya adalah pelanggaran kewajiban penggunaan rupiah akan dikenakan sanksi administratif atau teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran.
Kemudian, di peraturan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan kedua atas peraturan anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional quick responde code untuk pembayaran.
"Sanksi pengenaan (yaitu) sanksi atas pelanggaran penggunaan QR Code non standar untuk transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik," ujarnya. ( AWT)
Berikut tga pemain andalan era pelatih Luis Milla yang layak dipertimbangkan Patrick Kluivert untuk kembali memperkuat Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia.
Pemadam kebakaran meminta pihak pengelola Glodok Plaza untuk memperhatikan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) pasca proses penanganan kebakaran tempat selesai dilakukan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan jika Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (23/1/2025) kembali erupsi sebanyak tiga kali.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan saat Ramadhan, namun bentuk makanan yang disediakan berbeda.
Hari Jumat adalah hari yang istimewa. Dimana diantara keistimewaannya, kata Ustaz Khalid Basalamah adalah waktu mustajab yang membuat doa tidak ditolak.
Kabar panas dari laga Timnas Indonesia vs China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 terus menjadi sorotan. Tangan kanan STY ungkap fakta mengejutkan.
Sosoknya bahkan dikenal ramah dan religius. Ragnar Oratmangoen pun bahkan mengakui pemain muda Indonesia ini sangatlah bertalenta. Simak penjelasannya di bawah
Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Mees Hilgers diketahui memiliki banderol yang sangat fantastis yakni seharga 9 juta euro, jika dirupiahkan, harga transfer Mees Bek FC Twente itu 151 miliar.
Sejumlah mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di India menyambut kedatangan Presiden RI, Prabowo Subianto di New Delhi, Kamis malam (23/1), di hotel tempat Presiden dan rombongan bermalam selama berkunjung ke India.
Load more