Denpasar, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online.
"Dimana kita menangkap empat pelaku. Mereka (tiga wanita) melakukan upaya dengan modus operandi sebagai host di streamer slot judi online dan satu pelaku pria adalah koordinatornya," kata Kombes Satake saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Kamis (1/5).
Kronologinya, berawal dari Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya akun-akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu ada tiga akun fanspage facebook atas nama Mami Queen dengan jumlah pengikut sebanyak 70 ribu followers dan 10 like, saat melakukan live streaming judi online.
Kemudian, yang kedua akun fans page facebook atas nama Zona Baper dengan jumlah pengikut sebanyak 125 ribu followers dan 13 ribu like saat melakukan live streaming judi online. Lalu, yang ketiga akun fans page facebook atas nama Julehot Gimang dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like, saat melakukan live streaming judi online.
Kemudian, saat dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage itu dan diketahui bahwa ketiga pelaku wanita adalah selebriti instagram (selebgram) yang memiliki ribuan pengikut. Pada akun fanspage facebook Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link alias Mami Queen alias ocong.
Load more