"Mudah-mudahan tim satgas akan berupaya keras untuk melakukan penertiban. Karena aturan ini tegak lurus jadinya. Harusnya aturan ini mengupayakan bahwa betul-betul wisatawan akan menginap di sarana akomodasi pariwisata entah itu vila, hotel dan pondok wisata yang legal," ujarnya. (awt/far)
Load more